Lebih lanjut, menurut Wattimena beberapa alternatif untuk menjawab keluhan ASKA terkait antrian, adalah pertama; dengan memperpanjang waktu operasional SPBU, kedua; dengan membuka jalur pengisian BBM khusus Angkot, serta ketiga terkait suply BBM subsidi jenis pertalite di SPBU.
“BBM subsidi alokasinya jelas di kota Ambon, baik yang terdistribusi di SPBU maupun tempat lainnya, tetapi minimal kalau kita tahu kalau kebutuhan cukup untuk sehari atau sebulan dan kita laksanakan tanggung jawab dengan baik maka tidak akan ada kendala,” tandasnya.
Sales Branch Manager Pertamina Maluku, Wahyu Purwatmo, yang hadir secara virtual dalam pertemuan dimaksud, menjelaskan, untuk kuota penyaluran BBM subsidi diatur dengan SK BPH Migas kepada lembaga penyalur di tiap daerah, yang mana kuota tersebut harus harus dicukupkan selama satu tahun.
Sementara terkait antrian, Wahyu mengatakan salah satunya penyebabnya adalah jumlah SBPU yang terbatas di kota Ambon dengan layout yang tidak cukup menampung antrian kendaraan roda 4.
“Jika terjadi antrian dilakukan percepatan pelayanan, dengan membuka semua jalur dan juga pembatasan hanya 30 liter/per kendaraan roda empat. Sedangkan terkait operasional SPBU itu merupakan kebijakan masing – masing SPBU,” jelasnya.











