Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Parawisata Kebudayaan (Disparbud) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara menggelar “Sosialisai Pelestarian Cagar Budaya dan Pemajuan Kebudayaan”, yang berlangsung di ruang rapat Vlissingan Balai Kota, Senin (26/9/2022).
Sosialisasi yang merupakan proses kerja sama antara Pemkot dan BPCB ini bertujuan agar memajukan kebudayaan Kota Ambon guna mendukung Kebudayaan Nasional.
Kepala BPCB Maluku Utara, Drs. Muhammad Husni mengungkapkan, kota ini telah memenuhi kriteria terkait dengan pemajuan kebudayaan, akan tetapi belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk merawat dan menjaga cagar budaya yang dimiliki.
“Makanya perlu ada regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda) supaya pengelolaan itu harus betul-betul dijalankan,” ungkap Husni.
Tak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan, guna meningkatkan pemajuan kebudayaan dalam mendukung kebudayaan nasional, pemerintah dalam hal ini Disparbud kota Ambon, harus jeli untuk melihat peluang yang ada di desa atau negeri.
“Pada kesempatan ini juga saya menyampaikan bahwa, cagar budaya yang ada di Kota Ambon, mulai dari jaman pra-sejarah sampai dengan jaman kolonial itu semua, seperti di Negeri Soya. Harapan saya kawasan tersebut dapat menjadi miniatur kota pada masa pra-sejarah sampai dengan kolonial,” tuturnya.









