Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima hasil evaluasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku terkait penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (12/2/2026), di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Desa Poka.
Dalam hasil penilaian tersebut, Kota Ambon kembali mempertahankan opini pelayanan publik tertinggi di Provinsi Maluku dengan nilai 81,20 dan tetap berada pada zona hijau dengan kategori kualitas tinggi.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan capaian ini patut disyukuri, terlebih karena dalam penilaian tahun ini terdapat perubahan variabel dan dimensi penilaian dari Ombudsman.
“Kami bersyukur karena di tengah perubahan variabel dan dimensi penilaian Ombudsman, Pemerintah Kota Ambon tetap memperoleh penilaian pelayanan publik dengan kualitas tinggi. Ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras seluruh aparatur Pemkot, khususnya pada tiga perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial,” ujar Wattimena.
Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan
Ia menambahkan, ke depan Ombudsman RI akan memperluas cakupan penilaian terhadap lebih banyak perangkat daerah di lingkup Pemkot Ambon. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah diminta tetap berpegang pada prinsip peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.









