Menurut Rumra, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah harus memiliki kemampuan untuk bergerak cepat dalam menghadapi persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan Kota Tual tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah maupun DPRD.
“Kota Tual adalah rumah kita bersama. Karena itu, pembangunan Kota Tual tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah atau DPRD semata,” tegasnya.
Rumra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam pembangunan daerah.
Dukungan tersebut, lanjutnya, dibutuhkan dari dunia usaha, lembaga keagamaan, tokoh adat, tokoh agama, lembaga pendidikan, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, lembaga keagamaan, tokoh adat, tokoh agama, lembaga pendidikan, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, Pemkot Tual berharap tata kelola pemerintahan tidak hanya semakin transparan dan akuntabel, tetapi juga semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagi pemerintah daerah, penguatan tata kelola pada akhirnya bukan sekadar persoalan birokrasi, melainkan bagaimana setiap kebijakan benar-benar hadir dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat Kota Tual.











