Selain menetapkan penerbangan Garuda Indonesia sebagai angkutan haji lintas domestik, Pemerintah Provinsi Maluku juga menyepakati akan menanggung anggaran subsidi yang akan digunakan dalam operasional penyelenggaraan haji tahun ini.
“Kebetulan di tahun 2022 ini akan ditetapkan Perda Haji oleh Pemerintah Provinsi Maluku, maka pada masa pra embarkasi tahun ini sebelum diputuskan embarkasi haji antara, pemerintah siap memberikan subsidi operasional penyelenggaraan haji, karena dalam Perda Haji juga telah mengatur subsidi ini,” terang Samson.
Samson berharap, dengan pelayanan secara optimal yang diberikan oleh pemerintah baik ditunjang dari sisi anggaran dan regulasi, penyelenggaraan haji tahun ini berjalan sukses dan JCH dapat kembali dengan predikat haji mabrur.
Sebelumnya lewat kesempatan yang sama, Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku H. Yamin melaporkan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Maluku memasuki tahap final. Segala kesiapan dokumen haji berupa paspor dan bukti setoran BPIH di seluruh Kabupaten/Kota telah dilakukan pihaknya. Vaksinasi dosis lengkap sebagai persyaratan haji dari Pemerintah Arab Saudi juga terus diberikan kepada JCH hingga tuntas.
Untuk diketahui, JCH yang akan diberangkatkan tahun ini menuju tanah suci berjumlah total 494 jemaah reguler ditambah 2 petugas haji daerah (PHD). Keseluruhan jemaah haji ini terbagi dalam dua kloter, kloter 9 dan 10.









