Porostimur.com, Ambon – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bersama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku membahas teknis penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H – 2022.
Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary, dihadiri Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, H. Yamin S. Ag, M. Pd. I, Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi Maluku, Abdul Adji, bersama panitia penyelenggra haji Kanwil Kemenag Provinsi Malauku ini berlangsung di ruang rapat komisi Jumat (27/5/2022) .
Samson Atapary, mengatakan tujuan rapat bersama ini untuk menyatukan pemahaman dana membijaki penyelenggaran ibadah haji provinsi Maluku tahun 2022 yang sesuai agenda akan berlangsung pada bulan juni mendatang, ada beberapa hal yang telah disepakati bersama terkait penetapan maskapai penerbangan yang akan melayani perjalanan 494 Jamaah Haji Maluku, Kewenagan alokasi anggaran untuk biaya embarkasi dan deberkasi dari Ambon ke Makasar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi Maluku, dan sejumlah hal teknis penyelenggaraan ibadah.

Ka. Kanwil mengatakan, secara umum waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Maluku selama 30 tahun. Jamaah haji Malauku berada dalam kelompok terbang atau kloter 9 dan 10, dengan jumlah 496 ditambah dua petugas haji daerah (PHD) didalamnya .
Jamaah Haji Maluku akan terbang menuju Arab Saudi pada tanggal 25 Juni 2022. Pada tanggal 21 dan 22 Juni seluruh jamaah sudah berada di kota Ambon, setibanya mereka akan divaksin atau vcr oleh petugas kesehatan yang disiapka.
Selanjutnya tanggln23 Juni akan dilakukan pelepsan jamaah haji Maluku oleh Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn) Murad Ismail, esoknya diranggal 24 seluruh jamaah haji akan diterbangkan menuju embarkasi sudiang makasar.
“Pada tanggal 25 proses pemberangkatan akan dilakukn , jamaah haji Maluku masuk dalam gelombang 2 Indonesia atau Makkah awal, artinya prose perjalanan awal ini akan langsung ke Madinah selanjutnya ke Makkah,” jelas Yamin.
Yamin, memastikan seluruh adminstrsi jamah saat ini sudah siap. termasuk dokumen pelunasan setoran haji. Pihak kanwil Kemenag juga memberikan membantu kelancaran jamah yang pindah dari Maluku ke Provinsi lain.
Sementara untuk biaya embarkasi dan debarkasi jamaah diserahkan ke pemerintah daerah untuk mengalikasikan bantuan
“Alhamdulillah saat ini berkas admisntrasi seluruh jamaah sudah final termasuk pemenuhan pelunasan biaya haji oleh masing masing jamaah,” jelas Yamin.
Sementara itu di tempat yang sama Kepal Biro Kesra Pemerintah Provinsi Maluku Abdul Aji, mengatakan pemerintah provinsi saat ini siap membantu biaya embarkasi dan debarkasi jamaah mulai dari biaya transportasi, kopor bagasi, dan biaya konsumsi.
“Kami mengalokasikan Rp1,5 juta per jamaah, namun saat ini kami masih menunggu usulan dari Kemenag terkait kebutuhan embarkasi. Pada prinspinya pemerintah provinsi Maluku siap membantu perjalanan seluruh jamaah haji di maluku,” katanya.
Dijelaskan untuk mengefektifkan alokasi anggran melalui dana hibah ini, maka dibutuhkan peraturan gubernur untuk mengatur, batasan subsidi yang dialoksikan.
“Ini penting sehingga kita bisa memastikan mana kewenangan kota/kabupaten dan kewenangan provinsi dalam menyalurkan hibah dana embarkasi haji di Provinsi Maluku,” kata Aji.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Kabang TU Kanwil Kemenag Maluku H. Yasir Rumadaul, Plt. Kabid PHu Kanwil Kemenag Prov Maluku Aslawati Kabalmay, dan Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Abd. Karim Rahantan.
(red/inmas)