Pemprov Maluku Tetapkan Libur dan Cuti Nataru, Catat Tanggalnya!

oleh -806 views
Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Syuryadi Sabirin

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku menetapkan libur/cuti bersama dalam rangka Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Di mana libur/cuti Natal akan berlangsung pada 25-26 Desember, sedangkan 1 Januari 2025 ditetapkan sebagai libur nasional.

Penetapan jadwal libur dan cuti Nataru ini disampaikan pemprov lewat surat pemberitahuan dengan Nomor: 800/2941 tertanggal 13 Desember 2024 yang ditandatangani Plh Sekda Maluku Syuryadi Sabirin dan berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kemarin kita sudah tetapkan hari libur dan cuti diakhir tahun 2024 ini,” ujarnya, Selasa (17/12/2024).

Sabirin menjelaskan, hari libur telah diatur sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor: 1017 tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Menindaklanjuti SKB tiga menteri tersebut, maka pemerintah provinsi melanjutkan ke seluruh instansi untuk diperhatikan dan dilaksanakan.

Baca Juga  Kuota Tambang 2026 Dipangkas Drastis, Eramet setop operasi Weda Bay

Berdasarkan surat tersebut, maka libur dan cuti bersama natal akan berlangsung pada 25-26 Desember sedangkan 1 Januari ditetapkan sebagai libur nasional tahun baru 2025.

No More Posts Available.

No more pages to load.