“Kalau memang ada yang katakanlah persoalan PKL yang dieksploitasi secara berlebihan kita akan buka, kalau memang ada, Muhammadiyah juga bisa memfasilitasi kita juga punya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang juga bisa ikut berkontribusi melihat prespektif hukum kalau ada proses yang diluar prosedur dan hukum misalnya ada mafia, ada perlakuan didiskriminasi, ada PKL yang dipaksakan” pungkasnya. (Nur Fauziah)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









