Penyidik Ditpolairud Bidik TB KSM 11, Usai Tabrak Kapal Nelayan di Perairan Halsel

oleh -147 views
Ditpolairud Polda Maluku Utara menyelidiki kecelakaan laut yang melibatkan kapal tugboat TB KSM 11 yang menarik tongkang Samudra Mandiri 3303 dengan kapal nelayan KM Inka Mina 778 di perairan Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (7/7/2026).

Benturan tersebut menyebabkan KM Inka Mina 778 tenggelam. Beruntung, seluruh 13 anak buah kapal (ABK) berhasil diselamatkan oleh kru TB KSM 11 yang melakukan evakuasi.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun satu unit kapal nelayan tenggelam bersama hasil tangkapan ikan dengan total kerugian diperkirakan sekitar Rp126 juta,” ujarnya.

Agus menambahkan, pemilik KM Inka Mina 778 telah mengajukan permintaan ganti rugi kepada pihak terkait, sedikitnya sebesar setengah dari nilai kapal yang tenggelam.

“Saat ini Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara masih melakukan penyelidikan guna mengetahui ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam kecelakaan laut tersebut,” katanya.

Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi

Sementara itu, Komandan Polisi Perairan (Danmarnit) Bacan, Bripka Andri, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, personel Marnit Bacan langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kejadian dan melakukan pemeriksaan awal.

Baca Juga  Perkuat RSUD Haulussy Lewat Kerja Sama dengan RS Fatmawati, Anos Yeremias Apresiasi Gubernur Maluku

“Benar. Saat mendapatkan informasi kejadian, kami langsung melakukan pemeriksaan awal di lokasi. Selanjutnya kasus ini sudah kami laporkan ke Unit Gakkum. Kami di Marnit Bacan hanya melakukan penanganan awal, sedangkan penyelidikan kini ditangani oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.