Konstruksi gender pada masyarakat Indonesia lebih cenderung menyudutkan perempuan, sehingga perempuan menjadi pihak yang termarginalkan. Perempuan sering dianggap sebagai sosok yang lemah lembut, tidak berdaya, mudah perasa, tidak pintar, dan penakut. Sedangkan laki-laki dianggap kuat, rasional, lebih pintar, dan pemberani. Dengan pemikiran yang seperti itulah dapat membuat perempuan terkurung dalam sistem patriarki
Didalam kasus aborsi dapat dilihat bahwa ketidakadilan gender sangatlah terasa. Masyarakat cenderung menyalahkan dan menyudutkan perempuan, sementara pasangan (pihak laki-laki) tidak mendapatkan sanksi apapun. Padahal untuk melakukan aborsi bagi perempuan tidaklah mudah, namun mindset yang buruk selalu saja diarahkan kepada perempuan, sedangkan kaum laki-laki sama sekali tidak menanggung beban moril seperti perempuan.
Selain itu diskriminasi terhadap perempuan pelaku aborsi seringkali terjadi baik dari masyarakat maupun dari keluarga pihak laki-laki. Kekerasan yang sering terjadi pada pelaku tindakan aborsi seperti kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasa emosi dan psikologi serta kekerasan sosial atau ekonomi.
Dalam menanggapi tindakan aborsi ilegal ini sangat tepat berada dalam pembahasan kontra di Indonesia, hal ini dikarenakan beberapa alasan yang pertama karena dari segi kesehatan aborsi ilegal sangat merugikan pihak perempuan, risiko yang dapat terjadi yaitu rahim sobek (Uterine Perforation), terjadi kebocoran uterus, pendarahan rahim , bagian bayi masih ada yang tertinggal didalam Rahim, rasa sakit pada bagian kemaluan sampai pinggang, dan bahkan dapat terjadi kemandulan.









