Melihat fenomena di atas saya selaku kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dalam mananggapi stigama aborsi sebagai pro choice dan aborsi sebagai pro life menyatakan sikap bahwa kami Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang berlandaskan pada ideologi Ahlusunnah Wal Jamaah berada pada posisi pro life yang menyatakan sikap menolak aborsi secara ilegal. Bagi kami janin patut dilindungi dan tidak boleh dirampas, hatta oleh ibu atau bapaknya sendiri, kecuali dalam alasan medis yang dilegalkan oleh agama dan undang-undang yang berlaku.
Saya memberikan beberapa tawaran agar edukasi terkait seks bebas lebih di kembangkan secara formal, karena alasan aborsi ilegal kerap terjadi penyebabnya adalah kurangnya wawasan dan edukasi seks yang diterima oleh masyarakat. Serta bagi yang sudah mengalami aborsi tidak sepantasnya untuk disudutkan melainkan perlu untuk diberikan penguatan secara psikis agar tidak mengulanginya kembali.
Kemudian saya juga meminta baik pada tingkat PKC, PC serta Komisariat dan Rayon sejajaran Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Maluku, juga kepada balai POM selaku badan penyelidikan obat dan makanan lebih memperketat pengawasan terhadap obat-obatan aborsi yang beredar di masyarakat serta meminta masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat hukum agar melaporkan praktik nakal aborsi ilegal apabila diketahui. (*)








