Islam telah memberi tuntutan dalam hal-hal yang berkaitan dengan kesetiakawanan sosial. Islam mencanangkan kehidupan yang harus lebih mengutamakan kepentingan bersama dari pada kepentingan diri sendiri sebagaimana yang telah di contohkn oleh Rasulullah SAW.
Beliau telah mampu menciptakan hubungan harmonis antar kaum Muhajirin dan kaum Anshor. Bahkan beliau sukses membangun konsep dan tatanan sosial yang kokoh diantara berbagai suku, bangsa dan agama di Kota Madinah melalui sebuah pakta yang kita kenal sebagai Piagam Madinah.
Sebenarnya, prinsip di atas sudah kita ketahui dan pahami. Sayang beribu sayang, entah mengapa praktik kehidupan sehari-hari berbeda dari seharusnya. Dalam hemat saya, hal ini mungkin terjadi karena kita merasa sudah cukup dengan kondisi yang penting canggih berteori, berpidato, berdalih, berdebat dan berargumen dengan tujuan pokok agar orang lain tahu kita pandai dan hebat.
Mungkin kita merasa bahwa suku ini lebih terpadang dari suku itu. Golongan ini adalah pahlawan dan golongan lainnya adalah pecundang. Etnis ini lebih berhak daripada etnis itu baik secara politik maupun pemerintahan dan lain sebagainya, sehingga timbullah bentutan-benturan sosial dalam tatanan masyarakat.




