Persoalkan IPPKH/Amdal, Pemprov Malut Diduga Ingin Gagalkan Jalan Lingkar Obi

oleh -169 views

Porostimur.com | Labuha: Pemerintah Provinsi Maluku Utara tampaknya tidak ikhlas membangun akses jalan lingkar Pulau Obi. Pasalnya, jalan sudah mulai dikerjakan barulah muncul polemik dari bawahan Gubernur Maluku Utara, KH Abd Gani Kasuba terkait izin pinjam pakai kawasan hutan atau IPPKH serta ijin lingkungan atau Amdal.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Anggota DPRD Halsel dua periode, Muhammad Yunus Nazar mewakili masyarakat Obi kepada wartawan mengatakan, jalan lingkar pulau obi adalah cita-cita dan dan kebutuhan dasar yang sudah sejak lama diimpikan oleh masyarakat yang mendiami pulau obi. Sebab, potensi sumber daya alam (SDA) baik sumber daya hutan maupun sumber daya mineral yang ada di pulau obi telah berpuluh puluh tahun di eksploitasi secara besar besaran akan tetapi tidak berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat akan pembangunan salah satunya adalah infrastruktur jalan lingkar pulau obi.

Baca Juga  Satreskrim Polres Halsel Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru kepada PPNS

“Jalan lingkar pulau obi adalah ruas jalan provinsi yang dibangun oleh balai jalan dan jembatan satker wilayah dua provinsi Maluku utara dengan menggunakan anggaran APBN. Dengan demikian maka apa yang disampaikan oleh kepala DPMPTSP soal izin pinjam pakai kawasan hutan atau IPPKH serta ijin lingkungan atau amdal dan pembebasan lahan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan bukan menjadi urusan dari pihak balai jalan dan jembatan,” tegas Yunus

No More Posts Available.

No more pages to load.