Petrus Fatlolon Kembali Dipanggil Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal BUMD

oleh -488 views

Pororstimur.com, Saumlaki – Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, kembali dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (16/4/2024).

Kalau sebelumnya, PF dipanggil berkaitan dengan kasus Tipikor SPPD fiktif di Setda KKT, kali ini bekas bupati satu periode itu dipanggil berkaitan dengan dana penyertaan modal pada BUMD milik pemerintah setempat.

Pantauan media ini di kantor Korps Adhyaksa KKT, dengan mengendarai kendaraan pribadi miliknya, Petrus Fatlolon tiba pukul 13.43 WIT, tanpa didampingi supir maupun Penasehat Hukumnya dan langsung mengisi buku tamu pada pos jaga kantor Kejari setempat. Menunggu sekitar 17 menit pada lobi kejaksaan, PF dipanggil masuk ke ruang pidana khusus (Pidsus).

Baca Juga  Cegah Flu Burung, Karantina Malut Musnahkan Unggas Tanpa Sertifikat Kesehatan

PLH. Kasi Intel Kejari KKT Muh. Fazlurrahman Komarudin, yang dikonfirmasi media ini mengungkapkan kalau surat panggilan pertama telah dilayangkan kepada PF sejak tanggal (4/4/2024 kemarin. Namun yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan penyidik dan barulah pada hari ini, Selasa (16/4/2024), eks bupati ini memenuhi pemanggilan tersebut.

“Penyidik mengambil keterangan dengan kapasitas PF sebagai bupati saat itu, Karena ini berkaitan dengan dugaan kasus Tipikor penyertaan modal pada BUMD Tanimbar Energi tahun 2020 hingga 2022,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.