Porostimur.com, Labuha – Personel Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Babang, Polsek Bacan Timur, berhasil menyita 25 botol minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus saat melakukan pengamanan keberangkatan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Lompa di Pelabuhan Ferry Desa Sayoang, Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (19/6/2026).
Pengamanan dan Pemeriksaan Ketat
Kapolsek Bacan Timur, Ipda Syukri, menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 07.00 WIT dengan melibatkan personel KPPP, TNI, serta Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).
KMP Lompa bertolak dari Pelabuhan Ferry Desa Sayoang menuju Pelabuhan Saketa pada pukul 09.30 WIT dengan mengangkut 174 penumpang yang seluruhnya telah terdaftar dalam manifest kapal.
Selain penumpang, kapal juga membawa 36 unit sepeda motor dan delapan unit mobil. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengamanan area pelabuhan sekaligus pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang serta barang kiriman guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang.
Miras Diamankan, Situasi Kondusif
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 25 botol atau kantong miras jenis Cap Tikus di lokasi pengiriman barang. Miras tersebut diketahui dikirim oleh seseorang berinisial Yasir dan ditujukan kepada penerima berinisial Wan.









