Pj. Bupati KKT: RSUD Ukurlaran Akan Beroperasi pada Juli atau Agustus

oleh -506 views

“Takutnya satu kegiatan kita biayai dari sumber dana berbeda, ini juga bisa beresiko,” ujarnya.

Disinggung tentang piutang yang kepada pihak ketiga senilai Rp 22 miliar lebih yang hingga saat ini tidak dibayarkan Pemda dan hal ini yang memicu pihak ketiga menahan kunci-kunci bangunan tersebut, disampaikan Rangkoratat bahwa pihaknya telah komunikasikan persoalan ini bersama pihak ketiga. Pada prinsipnya Pemda mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan piutang dimaksud sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Sedangkan menyangkut rencana audit oleh BPK, masih menunggu jadwal dari BPK. Yang jelas permintaan audit telah kita layangkan,” jelas dia mengakhiri. (Frets Besitimur)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.