Pj. Bupati Malra Imbau PPS Kerja Sesuai Asas Transparansi

oleh -37 views

Porostimur.com, Langgur – Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra) Jasmono, meminta anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang telah dilantik agar melaksanakan tugas-tugas kepemiluan sesuai kode etik dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam melaksanakan tugas ada kode etik, ada asas yang harus ditaati mulai dari jujur, adil dan transparan, kerja harus secara profesional efektif serta efisien,” ujarnya, saat menghadiri pelantikan anggota PPS se-Kabupaten Malra, di Aula Kantor Bupati, Minggu (26/5/2024).

Jasmono mengatakan, dengan dilantiknya anggota PPS yang berjumlah 573 orang yang tersebar di 192 ohoi (desa) maka diharapkan agar segera dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan pemilu yang telah direncanakan.

“Dengan harapan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat terselenggara dengan baik dan sukses,” katanya.

Jasmono bilang, dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan menentukan nasib bangsa dan negara lima tahun ke depan adalah penyelenggara.

Menurut dia, tanggungjawab dan tugas yang diemban petugas PPS tidaklah ringan, karena akan ada banyak kepentingan politik yang menghadang.

“Untuk itu kerja PPS harus dilaksanakan secara baik sesuai dengan pakta integritas yang dibacakan,” ucapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.