“Jembatan tidak hanya sebagai sarana transportasi, tetapi juga mempermudah masyarakat untuk beraktivitas dan mengakses layanan publik. Infrastruktur ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan konektivitas, dan menciptakan peluang ekonomi baru,” tuturnya.
Dengan tahapan ini, Pemprov Malut berharap proses pengadaan berlangsung transparan, akuntabel, serta memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com











