Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkotika dalam Dua Bulan, 40 Tersangka Diamankan

oleh -36 views
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol. Indera Gunawan, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Ia menambahkan, Polda Maluku akan terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif, edukatif, dan represif sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Menurut Rositah, pemberantasan narkotika bukan hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Pemberantasan narkotika bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi muda sebagai aset bangsa. Karena itu, Polda Maluku akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba,” katanya.

Polda Maluku juga memastikan akan terus mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap guna mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Maluku.

Keberhasilan mengungkap 33 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga menjadi peringatan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan secara konsisten demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda Maluku.

No More Posts Available.

No more pages to load.