Porostimur.com, Sanana – Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula, telah mendatangkan dokter forensik dari Mabes Polri untuk melakukan autopsi jenazah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial WP (24) yang diduga bunuh diri di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kepulauan Sula pada Senin, 17 Juni lalu.
“Autopsi dilakukan hari Selasa, tanggal 27 dari dokter forensik ada sekitar 6 orang. Dua dari Polres, dua dari Polda, sama dua dari Mabes Polri,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPTU. Rinaldi Anwar saat diwawancarai di ruang kerjanya. Senin, (2/9/2024).
Meskipun demikian, Rinaldi mengaku, saat ini belum ada hasil autopsi jenazah. Dan apabila hasilnya sudah keluar kemudian memenuhi unsur pidana, terduga pelaku akan diproses.
“Kalau semisalnya ada indikasi tindak pidana, berarti kita cari pelakunya. Yang pasti kita akan menyelidiki lagi, memperdalam keterangan saksi, sampai kita menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.
Disentil terkait dengan durasi hasil autopsi, kata Rinaldi, tidak bisa memastikan.
“Saya sempat cerita ke dokter, mereka tidak bisa memastikan karena tergantung kondisi jenazah pada saat itu. Jadi, waktu autopsi itu, mereka juga membawa sampel untuk periksa ke laboratorium. Bisa cepat atau lama, belum bisa dipastikan,” pungkasnya. (Nai Am)