Polisi Periksa 10 Saksi Konflik Warga di Kailolo dan Kabauw

oleh -133 views

Porostimur.com, Ambon – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah memeriksa 10 orang saksi terkait bentrokan antarwarga yang terjadi di perbatasan Kailolo dan Kabauw, Kabupaten Maluku Tengah. Proses ini merupakan bagian dari penyidikan untuk menegakkan hukum dan memastikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janete Luhukay, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan untuk mengungkap kronologi peristiwa secara jelas serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

“Tahap penyidikan ini menjadi langkah hukum lanjutan guna menegakkan kepastian hukum atas kasus yang sempat mengganggu stabilitas keamanan daerah,” ujarnya, dikutip Selasa (30/9/2025).

Kronologi Bentrokan

Bentrokan bermula dari dugaan penganiayaan seorang warga Kabauw oleh orang tak dikenal saat tengah bepergian bersama anaknya di wilayah Kailolo, tepatnya di depan Pelabuhan Feri Wainana, pada Selasa, 9 September 2025, pukul 11.45 WIT.

Insiden ini memicu konsentrasi massa di perbatasan kedua negeri, yang kemudian berujung pada bentrokan. Akibatnya, satu orang meninggal dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Sebanyak 200 personel TNI-Polri dikerahkan untuk mengendalikan situasi dan mencegah meluasnya konflik. Saat ini, kondisi wilayah telah kembali kondusif dan aktivitas warga berjalan normal.

No More Posts Available.

No more pages to load.