Polisi Periksa Istri Tersangka Kasus Pembunuhan Pegawai BPS 12 Jam

oleh -249 views

Porostimur.com, Mana – Penyidik Polsek Maba Selatan memeriksa Almira Fajriyanti Marsaoly, istri tersangka Aditya Hanafi, terkait kasus pembunuhan Karya Listyanti Pertiwi, salah satu pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur yang tewas beberapa hari lalu.

Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih 12 jam pada Rabu (13/8/2025).

Pemeriksaan Sejak Pagi Hingga Malam

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap istri tersangka dimulai pukul 10.00 WIT dan baru berakhir sekitar pukul 22.00–23.00 WIT.

“Dari hasil pemeriksaan, keterangan penyidik menyebutkan bahwa istri tersangka tidak pernah mengetahui bahkan terkejut saat mendengar kejadian tersebut. Pada tanggal 16, 17, 18, sampai 19, ia mengaku tidak mengetahui di mana suaminya berada,” jelas Ipda Habiem saat diwawancarai di Penginapan Marfa, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.

Belum Ada Bukti Keterlibatan Istri

Berdasarkan keterangan saksi maupun hasil pemeriksaan, sejauh ini pihak kepolisian belum menemukan bukti keterlibatan Almira dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Kejati Maluku Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Gempa Maluku Tengah

“Mungkin ada tuduhan masyarakat terkait keterlibatan istri pelaku, tapi dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan sampai sejauh ini belum ada,” tegas Kapolsek.

Meski demikian, Ipda Habiem menegaskan penyidikan tidak akan berhenti sampai di sini.

No More Posts Available.

No more pages to load.