Korban yang terkejut spontan berteriak, sementara pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan kesamaan modus operandi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk ciri kendaraan yang digunakan pelaku.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Temukan Jejak Narkoba
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Stylo hitam, jaket mantel hujan warna hitam, beberapa sweater, helm, sandal, serta alat hisap sabu.
Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Polisi juga menemukan alat hisap yang diduga digunakan pelaku sehari sebelum ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan mantan pengguna narkoba dan residivis kasus serupa yang pernah ditangkap pada 2015.
Motif Diduga Faktor Hasrat dan Kepuasan Sesaat
Polisi mengungkap, pelaku diduga melakukan aksi tersebut karena dorongan hasrat seksual yang tidak tersalurkan serta keinginan memperoleh kepuasan sesaat.
Selain itu, pelaku diketahui telah berpisah ranjang dengan istrinya selama sekitar dua bulan dan kerap keluar rumah hingga dini hari.
Polisi mencatat sedikitnya 11 lokasi berbeda menjadi tempat pelaku beraksi, dengan dua kejadian terjadi pada 2025 dan sembilan kasus lainnya sepanjang 2026 di wilayah Ternate Tengah, Ternate Selatan, dan Ternate Utara.









