Polisi Tangkap Dua Pemuda di Langgur, Diduga Buat Anak Panah Wayer untuk Tawuran

oleh -119 views

Porostimur.com, Langgur — Polisi berhasil menangkap dua pemuda asal Ohoi Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, yang kedapatan membuat senjata tajam berupa anak panah wayer yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kapolres Maluku Tenggara, Rian Suhendi, mengungkapkan kedua pelaku berinisial AJR alias Jordi dan APO alias Paul ditangkap saat patroli gabungan di Kompleks Mangga Dua, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 18.40 WIT.

Patroli tersebut melibatkan personel Pos Pengamanan Operasi Ketupat Salawaku yang dipimpin Kapolsek Kei Kecil, Charles Kormonyanan, bersama pemerintah dan pemuda setempat.

“Saat patroli terdengar suara dentingan besi. Setelah didekati, ditemukan para pemuda termasuk kedua pelaku sedang menempa dan menggurinda potongan besi untuk dijadikan senjata tajam berupa anak panah wayer, sehingga langsung dilakukan tangkap tangan,” ujar Rian.

Diamankan Bersama Barang Bukti

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan anak panah wayer, paku, martil, serta mesin gurinda.

Baca Juga  FKIP Unpatti Miliki Gedung Baru, Tiga Prodi Bahasa Kini Lebih Representatif

Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Maluku Tenggara untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, beberapa rekan mereka dilaporkan berhasil melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, Barry Talabessy, turut mendampingi proses penanganan kasus tersebut.