Porostimur.com | Labuha: Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan ayah dan anak kandung di Halmahera Selatan, kini masuk tahap penyelidikan.
Kasus perzinahan yang dilaporkan oleh sang suami berinisialMD Alias Muhlis kepada pihak Polres Halsel pada bulan Februari lalu, saat ini telah masuk tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Halsel.
Tindak penyelidikan tersebut dimana menurut pihak penyidik bahwa untuk mencari tahu kejelasan pidana perzinahannya, dan sampai saat ini pihak penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, namun ada juga beberapa saksi yang belum memenuhi undangan klarifikasi oleh pihak penyidik.

Saat dikonfirmasi porostimur.com, di ruang kerjanya, Selasa (2/3/2021), Kasat Reskrim Polres Halsel AKP SAID ASLAM, S.IK, membenarkan pihaknya masih pada tahap memanggil saksi – saksi untuk dimintai keterangan.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, dimana untuk melakukan pemeriksaan saksi untuk dimintai keterangan dan mencari bukti-bukti lain,” ujarnya.
Menurutnya, jika sudah terpenuhinya pemeriksaan saksi-saksi maupun bukti lainnya, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan guna menentukan siapa tersangkanya,” tandasnya. (adhy)




