Gunakan Simbol RMS, Polres Halteng Periksa 3 Karyawan PT. IWIP

oleh -787 views

Porostimur.com, Weda – Satuan Reskrim Polres Halmahera Tengah memeriksa tiga warga berinisial KI (26), HA (32), dan YB (28), karena mengupload simbol bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di story aplikasi whatsapp dan di kendaraan, Minggu (27/4/2025)

Kasi Humas Polres Halteng Ipda Ramli Soleman, mengatakan, ketiga warga yang tercatat sebagai karyawan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) itu, sebelumnya dimintai keterangan oleh Sat Intelkam Polres Halteng di Polsubsektor Weda Tengah, kemudian dilanjutkan pendalaman tentang tujuan dari postingannya oleh Sat Reskrim Polres Halteng.

Ramli Soleman bilang, dari hasil pemeriksaan, IR yang merupakan warga keturunan Jawa dan Maluku ini sebagai karyawan yang berdomisili di Desa Gemaf. Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halteng, diketahui memposting bendera RMS di story aplikasi whatsapp pribadi tentang penghormatan bendera RMS.

Baca Juga  Kali Kukuba Diduga Tercemar Proyek Pabrik Baterai

HA yang merupakan warga keturunan Maluku dan Halsel yang beralamat di MKCM Tobelo sebagai karyawan dan yang bersangkutan memposting foto pribadi mengunakan baju bertulisan Mena Moria dan memakai tas noken bercorak bendera RMS.

Sedangkan YB yang merupakan warga Pulau Seram, Maluku, sebagai karyawan yang berdomisli di Weda, mengunakan stiker lambang simbol RMS di kendaraannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.