Fokus Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas
Menurut Wandi, pos pengamanan akan beroperasi selama 1×24 jam, sementara pos pelayanan akan aktif hingga seluruh aktivitas masyarakat selesai, paling lambat pukul 18.00 WIT.
“Untuk fokus pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas akan dilakukan di seputaran Watdek dan Jembatan Usdek, namun tetap menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan,” pungkasnya.
Polres Maluku Tenggara mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan tertib, menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, serta tetap mematuhi arahan petugas di lapangan. (Vera Renyaan)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com










