Polres Tual Luncurkan Program Pelayanan Masyarakat Terpadu

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Langgur — Kepolisian Resor (Polres) Tual resmi meluncurkan program Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) dalam apel yang digelar di aula Jananuraga, Mapolres Tual, Rabu (22/10/2025).

Kapolres Tual AKBP Adrian Tuuk, menjelaskan, peluncuran Pamapta merupakan tindak lanjut kebijakan Mabes Polri terkait perubahan nomenklatur.

“Perubahan nomenklatur ini didasari Keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025 tentang penyesuaian kepala unit menjadi perwira Pamapta pada sentra kepolisian terpadu,” ujarnya.

Menurut Kapolres, langkah ini strategis untuk meningkatkan profesionalisme serta kesiapsiagaan anggota di lapangan. Dengan adanya Pamapta I, II, dan III yang bertugas bergantian, pelayanan kepolisian diharapkan lebih maksimal, cepat, dan responsif terhadap laporan masyarakat.

Pamapta, lanjut AKBP Adrian, memiliki fungsi vital dalam mengoordinasikan bantuan dan pertolongan serta menyediakan pelayanan melalui berbagai media komunikasi dan sosial. Tim ini juga bertugas menyiapkan registrasi pelaporan agar seluruh kegiatan tercatat dengan baik.

Baca Juga  HUT RI ke-81, Lapas Labuha Ubah Semangat Kemerdekaan Menjadi Aksi Kepedulian

“Pamapta bukan sekadar jabatan atau struktur organisasi, tetapi wujud tanggung jawab moral dan pengabdian kepada publik. Setiap tindakan harus mencerminkan Polri yang humanis, sigap, dan mengedepankan pelayanan. Jangan sampai ada keluhan masyarakat karena lambatnya respon kita,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.