Porostimur.com, Ambon – Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (11/6/2026) dini hari. Seorang pria bernama Arifin Samual menjadi korban setelah diserang saat sedang tidur.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.15 WIT di Kompleks Genvrus, RT 10. Pelaku berinisial MN berhasil ditangkap polisi hanya beberapa jam setelah kejadian.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, membenarkan insiden tersebut.
“Korban dianiaya menggunakan senjata tajam saat sedang tidur di depan sebuah tempat pangkas rambut,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Korban Alami Luka Bacok
Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius pada bagian tangan.
“Korban mengalami luka bacok pada jari telunjuk tangan kanan dan pergelangan tangan kiri,” jelas Janete.
Korban kemudian mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya.
Pelaku Ditangkap, Motif Dendam
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 10.00 WIT dan saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Salahutu. Motif sementara yang berhasil diungkap adalah dendam,” ungkapnya.










