Ia menambahkan, laporan yang masuk akan langsung terhubung ke Mabes Polri dan diteruskan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan wilayah.
Proses Berdasarkan Bukti
Menurut Ikmal, setiap laporan yang diterima akan melalui proses penyelidikan untuk memastikan kebenaran dan kecukupan alat bukti.
Jika laporan memenuhi unsur pelanggaran dan didukung bukti yang kuat, maka Propam akan melanjutkan proses sesuai aturan. Namun sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti yang memadai, perkara tidak dapat diproses lebih lanjut.
“Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Jika bukti cukup, tentu akan kami proses sesuai aturan. Namun jika tidak memenuhi unsur, maka perkara tidak bisa dilanjutkan,” katanya.
Tidak Ada Toleransi Pelanggaran
Ikmal menegaskan, sesuai arahan pimpinan Polri, tidak ada ruang bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Setiap anggota yang melanggar akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Propam tidak akan segan-segan mengambil tindakan terhadap anggota yang melakukan hal-hal yang merugikan institusi kepolisian,” tegasnya.
(Amirudin Irsad)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









