Sejumlah pengamat lingkungan juga menyoroti kasus ini sebagai cerminan lemahnya pengawasan proyek infrastruktur di daerah kepulauan. Menurut mereka, proyek utilitas kerap dibungkus jargon pembangunan, namun tidak melibatkan masyarakat yang menjadi pihak paling terdampak.
Rahantan mengingatkan bahwa pembangunan yang benar harus menempatkan manusia sebagai pusat, bukan sekadar proyek fisik.
“Ironisnya, proyek yang sejatinya membawa terang justru menimbulkan ‘gelap’ sosial. PLN semestinya belajar bahwa pembangunan berkelanjutan bukan hanya soal kabel dan tiang listrik, tapi juga keadilan ekologis dan sosial,” imbuhnya.
Ancaman Blokade
Jika aspirasi warga terus diabaikan, ancaman blokade aktivitas PLN UP3 di Tayando dinilai semakin nyata. Menurut Rahantan, Tayando bisa menjadi simbol perlawanan terhadap pembangunan yang buta terhadap nilai-nilai lokal.
“Kami minta kejelasan kompensasi, atau hentikan segala bentuk aktivitas di Tayando,” tandasnya. (Vera Renyaan)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









