Inspektorat SBB Akui Ada Temuan BPK 2025, Nomor Polisi Kendaraan Ketua TP PKK Tercantum dalam LHP

oleh -20 views
Kepala Inspektorat Kabupaten SBB Indra Maruapey, saat memberikan klarifikasi kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026),

Porostimur.com, Piru – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengakui adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut berkaitan dengan belanja bahan bakar minyak (BBM) dan belanja perjalanan dinas, termasuk adanya pencantuman nomor polisi kendaraan yang diketahui merupakan milik Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten SBB dalam dokumen hasil pemeriksaan.

Pengakuan itu disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten SBB Indra Maruapey, saat memberikan klarifikasi kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026), menyusul pemberitaan yang mengaitkan Ketua TP PKK Kabupaten SBB Yeni Rosbayani Asri, dengan temuan BPK tersebut.

Baca Juga  Korban Curanmor di Dobo Pilih Berdamai, Polisi Hentikan Proses Hukum

Indra menegaskan bahwa temuan yang disampaikan BPK memang ada. Namun, menurutnya, nilai temuan tersebut hanya merupakan sebagian kecil dari total anggaran yang dikelola Pemerintah Kabupaten SBB sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu tanpa melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh.

“Temuan BPK memang ada, tetapi harus dipahami secara utuh. Tidak bisa kemudian langsung disimpulkan ada pihak tertentu yang bertanggung jawab tanpa melihat keseluruhan hasil pemeriksaan dan mekanisme tindak lanjutnya,” ujar Indra.

No More Posts Available.

No more pages to load.