PT JAS Salurkan Kompensasi Rp2,38 Miliar untuk 59 Petani Rumput Laut Desa Fayaul

oleh -28 views
PT Jaya Abadi Semesta (JAS) mulai merealisasikan kesepakatan mediasi dengan menyalurkan kompensasi sebesar Rp2.387.500.000 kepada 59 petani rumput laut di Desa Fayaul, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Porostimur.com, Maba – PT Jaya Abadi Semesta (JAS) mulai merealisasikan kesepakatan mediasi dengan menyalurkan kompensasi sebesar Rp2.387.500.000 kepada 59 petani rumput laut di Desa Fayaul, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Pembayaran tahap awal tersebut merupakan bentuk realisasi kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat yang sebelumnya dibahas dalam forum mediasi untuk menyelesaikan perselisihan terkait dampak aktivitas operasional PT JAS di wilayah tersebut.

Dana kompensasi secara resmi mulai diterima masyarakat pada 7 Agustus 2026.

Koordinator Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak (AMBRUK) Desa Fayaul Julfian Wahab, membenarkan realisasi pembayaran tersebut.

Menurut Julfian, pencairan dana menjadi salah satu poin kesepakatan yang telah dituangkan dalam berita acara mediasi antara PT JAS dan AMBRUK.

Baca Juga  Arsenal Tumbang 2-3 dari Dortmund di Emirates Cup

Kesepakatan itu dirumuskan dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Halmahera Timur pada 29 April 2026.

Forum tersebut mempertemukan pihak manajemen PT JAS dengan AMBRUK Desa Fayaul untuk membahas penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan masyarakat petani rumput laut.

Julfian mengatakan dana sebesar Rp2,38 miliar telah disalurkan kepada masyarakat secara bertahap sesuai jadwal yang disepakati.

No More Posts Available.

No more pages to load.