Porostimur.com, Jakart – Dugaan pencemaran lingkungan kembali menyeret aktivitas pertambangan PT Jaya Abadi Semesta (JAS) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Kali ini, Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak sekadar menunggu laporan, tetapi segera turun ke lapangan untuk memeriksa aktivitas perusahaan dan kondisi sungai di sekitar wilayah operasional tambang.
Ketua Umum Pengurus Pusat FORMAPAS MALUT Riswan Sanun, mengatakan dugaan pencemaran sungai harus ditangani secara serius karena menyangkut lingkungan sekaligus ruang hidup masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan.
Menurut Riswan, pemerintah perlu memastikan dugaan tersebut melalui pemeriksaan lapangan dan pengujian kualitas air secara independen.
“Kami mendesak Kementerian ESDM dan Satgas PKH segera turun ke lapangan. Dugaan pencemaran sungai harus diperiksa secara serius dan terbuka. Jangan sampai persoalan lingkungan dibiarkan sampai menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat,” tegas Riswan.
Dia menilai pengawasan terhadap kegiatan pertambangan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif. Pemerintah harus memastikan aktivitas perusahaan sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup, perizinan serta rencana kerja dan anggaran yang telah disetujui.









