Porostimur.com, Maba – Sikap PT Jaya Abadi Semesta (JAS) yang dua kali tidak memenuhi panggilan resmi DPRD Kabupaten Halmahera Timur menuai kritik keras. Komisi II DPRD Haltim menilai perusahaan tersebut tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Haltim Muhammad Sabudi Darmawan, menegaskan ketidakhadiran PT JAS dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) merupakan bentuk ketidak kooperatifan terhadap lembaga resmi daerah.
“Ini sudah dua kali mereka tidak hadir. Kami sangat menyayangkan sikap PT JAS yang terkesan mengabaikan panggilan DPRD,” tegas Sabudi.
Sengketa Ganti Rugi Warga Belum Tuntas
Pemanggilan terhadap perusahaan tersebut berkaitan dengan tuntutan ganti rugi masyarakat pembudidaya rumput laut di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur.
Hingga kini, persoalan tersebut belum menemui titik terang. Masyarakat terdampak masih menunggu kepastian atas hak mereka, sementara proses penyelesaian dinilai berjalan lambat.
Menurut Sabudi, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga kehadiran pihak perusahaan dalam forum resmi sangat penting.
“Ini menyangkut hak hidup masyarakat. Kami minta PT JAS segera menunjukkan itikad baik dengan hadir pada panggilan berikutnya,” ujarnya.









