PT Position Diduga Palsukan SK IUP di Haltim, Seret Mantan Bupati Welhelmus Tahalele

oleh -604 views

Keterangan Mantan Bupati Jadi Bukti Kunci

Dalam perkembangan penyelidikan, peran Welhelmus Tahalele, yang menjabat sebagai Bupati Halmahera Timur periode 2005–2010, menjadi sorotan utama. Dalam pernyataan resminya yang tertuang dalam akta notaris tertanggal 18 Juli 2017, Tahalele menegaskan bahwa dirinya hanya pernah menandatangani SK dengan delapan titik koordinat, bukan 68 seperti yang dicantumkan PT Position ke Kementerian ESDM.

Pernyataan tersebut diperkuat pula oleh hasil temuan Ombudsman RI, yang menyebut adanya indikasi kuat manipulasi dokumen perizinan yang merugikan pihak lain dan berpotensi melanggar hukum.

“Ini bukan persoalan administratif biasa. Kami bicara soal pemalsuan dokumen negara. Harus ada penindakan tegas dan transparan,” kata Mahfuz dalam keterangan persnya di Jakarta.

Baca Juga  Sambut HUT ke-19, Pemkot Tual Gelar Jalan Santai dan Fun Run Berhadiah Door Prize

Ia menegaskan bahwa kliennya tidak bisa mendapatkan kejelasan hukum dan investasi selama data koordinat palsu itu tetap tercantum dalam sistem ESDM. Lebih lanjut, ia menuding ada upaya sistematis untuk mengamankan wilayah konsesi PT Position secara ilegal.

Buka Kawasan Hutan Tanpa Izin

Masalah tidak berhenti di dugaan pemalsuan SK. Awal 2025, tim investigasi dari Polda Maluku Utara dan Mabes Polri menemukan bahwa PT Position diduga telah membuka kawasan hutan adat tanpa izin, seluas sekitar 7,3 hektare.

No More Posts Available.

No more pages to load.