Menurut dr. Sakti, aksi tersebut merupakan buntut dari konflik antarwarga yang sebelumnya sempat terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa fasilitas kesehatan seharusnya tidak dilibatkan dalam konflik sosial apa pun.
Ganggu Pelayanan Masyarakat
Dr. Sakti menambahkan, akibat pengrusakan ini, pelayanan kesehatan bagi masyarakat di kedua desa terganggu. Kerusakan fisik yang signifikan serta obat-obatan yang rusak menjadi tantangan serius bagi tenaga medis yang selama ini aktif melayani warga.
“Ini bukan hanya soal kerusakan bangunan, tapi juga menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” katanya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan memproses hukum para pelaku.
“Kami berharap dan mendukung proses hukum bagi oknum pelaku agar dapat diusut dan diproses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Faskes Harus Dilindungi
Lebih lanjut, dr. Sakti berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah lain di Kabupaten Kepulauan Aru. Menurutnya, fasilitas kesehatan merupakan bagian vital dari pelayanan publik yang wajib dijaga oleh semua pihak.
“Fasilitas kesehatan adalah bagian penting dari pelayanan masyarakat. Semua pihak wajib menjaganya, bukan merusaknya,” pungkasnya. (Maichel Koipuy)










