Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

oleh -139 views

Porostimur.com, Jakarta – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).

“Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Cerita Pengacara Kena Prank Istri Ferdy Sambo

Patra M Zen, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, mengaku dibohongi kliennya.

Awalnya kliennya mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J di rumah dinas suaminya Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Nyatanya itu semua hoaks alias bohong.

Padahal awalnya Patra percaya kliennya benar-benar korban kekerasan seksual.

Baca Juga  Baleg DPR Usul Ambang Batas Parlemen Berlaku hingga DPRD

“Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra di program Talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

Patra M Zen yang lama berkiprah di YLBHI itu justru bisa jadi korban prank, bahkan selalu yakin semua itu terjadi pada saat dirinya berbicara di media.

Awal Mula Diminta Jadi Pengacara Putri Candrawathi

No More Posts Available.

No more pages to load.