“Perluasan kontrak tersebut merupakan bentuk kepercayaan kepada kami, kepercayaan akan time delivery dan quality delivery serta value added yang kami berikan kepada setiap konsumen kami,” katanya, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/5/2021).
Direktur Operasi PPRE Darwis Hamzah menambahkan, sebagai perusahaan penyedia jasa pertambangan yang benar-benar terintegrasi, perseroan optimistis menjadikan jasa pertambangan sebagai penghasilan rutin yang berkontribusi 20-30%.
PP Presisi merupakan perusahaan jasa konstruksi anak usaha dari BUMN Karya PTPP. Tambang nikel Weda Bay adalah proyek dari Eramet Group, perusahaan tambang multinasional asal Prancis.
Sebelumnya, emiten BUMN tambang mineral, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam sempat dikabarkan berencana menambah porsi kepemilikan saham pada PT Weda Bay Nickel menjadi 40% dari sebelumnya 10%.
Sejumlah sumber Bloomberg menyatakan rencana penambahan ini diprediksi mencapai US$ 300 juta atau setara dengan Rp 4,41 triliun.
Saat ini, perusahaan tambang asal Perancis, Eramet Group bersama perusahaan baja asal China, Tsingshan Holding Group Co menguasai 90% saham Weda Bay, dan sisa 10% dimiliki Antam. Situs resmi Eramet mencatat, dalam patungan itu, Eramet memiliki 43% saham, sementara Tsingshan memiliki 57%





