Porostimur.com | Namlea: Mengklaim dirinya sebagai Raja Pulau Buru ke-21, Prof.Dr. Irwanul Latbual yang kembali datang ke Kabupaten Buru dengan dalih akan melantik Pasukan Dewan Adat (PADAN), telah dilaporkan ke Polres Pulau Buru, pada Selasa siang (15/10).
Wartawan porostimur.com di Namlea mengabarkan, Dua Raja Petuanan di Kabupaten Buru, Jou Lisela, Aziz Hentihu, SE, dan Jou Kayeli, Fandi Wael, SSTP, mendatangi Mapolres Pulau Buru untuk melaporkan raja gadungan, Irwanul Latbual.
Raja Petuanan Lisela dan Petuanan Kayeli ini tidak datang sendiri, tapi keduanya turut didampingi Pimpinan Sementara DPRD Buru, Dali Fahrul Syarifudin, S.Kom.
Turut serta, sejumlah Anggota DPRD Buru yang juga putra adat, antara lain Arifin Latbual, SH (PDIP), Stevanus Wamese (PDIP), Roby Nurlatu (Nasdem), John Lehalima (Nasdem), Maser Salasiwa (PDIP). Sedangkan dari Pemkab Buru diwakili oleh Kasatpol, Karim Wamnebo, SH.
Sebelum melapor di SPKT, Raja dan para wakil rakyat ini terlebih dahulu menemui Wakapolres Pulau Buru, Kompol Bachrie Hehanussa di ruang kerjanya.
Pimpinan sementara DPRD Buru, Dali Fahrul Syarifudin di hadapan Wakapolres, meminta agar kepolisian setempat menelusuri rekam jejak Irwanul Latbual selama ini.