Raja Hutumuri: Maluku Butuh Disahkannya RUU Masyarakat Adat’

oleh -5 Dilihat

Pada saat pemotongan tiang Ahuneng pun ada ritual-ritual khusus yang dilakukan oleh tua-tua adat, yang paling terpenting di sini, tiangnya tidak boleh tersentuh tanah ketika dibawa dari hutan ke lokasi Baileo.

‘’Karenanya, bicara Ahuneng ini, kami sangat menjaga hutan kami, Selain itu, hutan kami di sini  menjadi bagian dari  paru-paru Kota Ambon. Kami juga menjaga kualitas air dengan tetap melakukan penanaman kembali pohon yang ditebang. Memang tidak bisa dipungkiri, akibat perkembangan jaman, orang luar ikut masuk tinggal di negeri, dan ini ikut berdampak, tapi kami tetap berupaya menjaga kelestariannya,’’ kata Waas pula. 

Karena kegigihan menjaga kelestarian, ia mengakui, di tahun 2021  Negeri Hutumuri telah mendapat surat Sertifikat Hutan Lindung adat dari Kementerian Kehutanan. Sertifikat itu berlaku selama 30 tahun dan ditandatangani langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga  Patwal Diduga Kawal Alat Berat dari Masohi ke Wai Riuwapa, Jejak Galian C Kairatu Mulai Terbuka

Hanya dua negeri di Kota Ambon yang diberikan sertifikat ini, masing-masing, Hutumuri dan Negeri Hukurila.

Pentingnya RUU Masyarakat Adat

Menyinggung soal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat, Waas mengakui, hal itu sangatlah penting. ‘’Bagi saya Undang-Undang Masyarakat Adat itu sangat penting,’’ tegasnya lagi.

No More Posts Available.

No more pages to load.