Ia mengisahkan, setahun sebelum dirinya dilantik, pada tahun 2019 ada perumusan tentang undang-undang masyarakat adat di Kota Ambon.
‘’Memang saat itu saya belum menjadi raja sehingga tidak terlibat, namun saya kira ini semua kolektif, karena semua negeri adat yang ada di Kota Ambon, melakukan musyawarah. Saya rasa RUU ini sangat penting, apalagi kalau isinya tentang sasi, baik itu sasi laut, sasi hutan , atau apapun, karena kita juga perlu menjaga kelestarian negeri-negeri adat. Pemerintah harus melihat hal ini dan mengesahkan RUU Masyarakat adat ini. Kami sangat membutuhkannya,’’ harap dia. (*)








