Porostimur.com, Ternate – Kompleksitas penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 karena tahapannya secara beririsan, ditambah kondisi geografis Maluku Utara akan memunculkan sejumlah pelanggaran termasuk pelanggaran adminitrasi.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawslu) Muksin Amrin SH MH mengatakan, tahapannya berisirisan dan juga akan memunculkan problem yang tidak sedikit baik itu dalam pelanggaran pemilu maupun permasalahan administratif seperti permasalahan Daftar Pemilih tetap (DPT) dan pemilih ganda yang selalu terjadi dalam setiap penyelenggaran pemilu
“Pemilu 2024 ini akan semakin rumit karena menyatukan pemilu nasional dan pemilu daerah secara serentak dan tahapanya pun beririsan,” ujar Ketua Bawaslu Maluku Utara Muksin Amrin saat audiensi bersama Badan Inteljen Nasional Daerah Maluku Utara (BINDA), Rabu (15/6/2022) di Ruang rapat Bawaslu Maluku Utara.
Muksin juga menanggapi terkait dengan jaringan komunikasi di Maluku Utara terutama di daerah Kabupaten/Kota yang belum memiliki jaringan komunikasi yang memadai, menurutnya terdapat daerah yang sulit untuk mendapatkan sinyal sehingga ketika mengrimkan laporan selalu terlambat.
Belum lagi lanjut Muksin Amrin, ditambah dengan cuaca dan gelombang yang tidak menentu karena wilayah Maluku Utara secara geografis merupakan daerah kepulauan dan solusi yang dilakukan adalah dengan tetap melakukan pelaporan secara offline.











