Rapor Merah Siti Khodijah: Dugaan Rangkap Jabatan hingga Kendalikan Proyek di Halsel

oleh -243 views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khodijah, menjadi sorotan menyusul mencuatnya sejumlah persoalan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan di lingkungan dinas yang dipimpinnya.

Porostimur.com, Labuha – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khodijah, menjadi sorotan menyusul mencuatnya sejumlah persoalan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan di lingkungan dinas yang dipimpinnya. Mulai dari dugaan rangkap jabatan, kasus dugaan korupsi anggaran beasiswa STAI Labuha Tahun Anggaran 2024 yang kini ditangani kejaksaan, hingga dugaan pengendalian proyek fisik melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL), seluruhnya menjadi perhatian publik.

Praktisi hukum Maluku Utara, Hendra Karianga, menilai dugaan rangkap jabatan yang disematkan kepada Siti Khodijah perlu segera dievaluasi. Berdasarkan informasi yang berkembang, Siti diduga merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pengelolaan anggaran beasiswa Tahun 2024.”Yang nam

Baca Juga  Masyarakat Adat Tanimbar Tolak Pengalihan Status Tanah Adat, Desak Pengakuan Hak Ulayat

anya rangkap jabatan dalam organisasi struktural pemerintah itu tidak boleh. Jika terjadi, maka berpotensi menimbulkan manipulasi program dan duplikasi program. Karena itu tidak dibenarkan,” tegas Hendra kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Menurut Hendra, semangat reformasi birokrasi dan prinsip good governance mengharuskan setiap pejabat menjalankan fungsi sesuai kewenangan masing-masing.

No More Posts Available.

No more pages to load.