Porostimur.com, Ambon – Dugaan persoalan pembayaran upah dan biaya material pada proyek pembangunan 118 unit sanitasi/WC Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah, mencuat ke publik. Sejumlah pekerja lokal mengaku hingga kini belum menerima seluruh hak mereka, meski proyek yang didanai Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut telah selesai dikerjakan.
Proyek yang dikelola Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW)/Balai PKP Maluku dan dikerjakan oleh CV Aries Karya itu disebut menyisakan tunggakan pembayaran kepada para tukang dan pemasok material yang nilainya mencapai lebih dari Rp254 juta.
Perwakilan keluarga pekerja, Zulkifli Faris, mengatakan para tukang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kesepakatan. Namun, hingga kini sebagian besar upah dan biaya material belum dibayarkan.
“Ada lebih dari Rp254 juta hak para pekerja yang sampai sekarang belum dibayarkan dari proyek tersebut,” kata Zulkifli di Ambon, Selasa (14/7/2026).
Tukang Mengaku Biayai Material dengan Dana Pribadi

Zulkifli menjelaskan, ayahnya, La Ade Faris, mengerjakan pembangunan 14 unit WC di Desa Nusantara dengan menggunakan dana pribadi untuk memenuhi kebutuhan material.
Menurutnya, pekerjaan dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan pengawas lapangan bernama Baco, dengan nilai ongkos kerja sebesar Rp1,5 juta dan biaya material Rp2,5 juta untuk setiap unit.











