Registrasi Perlinsos Dimulai 27 Agustus, Pemkot Ambon Bangun Basis Data Sosial Terintegrasi

oleh -22 Dilihat
Juru Bicara Pemkot Ambon yang juga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon Ronald Lekransy, menegaskan registrasi tersebut tidak semata-mata diperuntukkan bagi kelompok masyarakat penerima bantuan sosial.

Bukan Sekadar Data Penerima Bansos

Lekransy menjelaskan, registrasi Perlinsos memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar menyusun daftar penerima bantuan sosial. Pemerintah, kata dia, membutuhkan gambaran riil mengenai kondisi ekonomi dan sosial masyarakat sebagai dasar dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan.

Data yang dihimpun melalui sistem digital tersebut diharapkan dapat membentuk basis data yang lebih presisi, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan arah pembangunan Satu Data Indonesia.

“Pemerintah membutuhkan statistik riil masyarakat untuk merencanakan program kegiatan ke depan. Dengan data yang akurat, kita bisa mencegah terjadinya kesenjangan ekonomi dan sosial yang tajam, sehingga tujuan akhir berupa kesejahteraan bagi seluruh rakyat bisa dicapai,” ujarnya.

Baca Juga  Arteta Makin Lapar Bawa Arsenal Juara Lagi, Standar Tinggi Jadi Harga Mati

Dengan sistem pendataan yang lebih terbuka dan mencakup seluruh lapisan masyarakat, pemerintah diharapkan memiliki pijakan yang lebih kuat untuk membaca perubahan kondisi sosial warga. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi instrumen penting dalam menentukan sasaran kebijakan, mulai dari perlindungan sosial hingga program-program pembangunan lainnya.

Pemkot Ambon pun menekankan bahwa kualitas data akan sangat menentukan kualitas perencanaan pemerintah. Karena itu, masyarakat diminta tidak melihat proses registrasi tersebut semata sebagai pendaftaran untuk memperoleh bantuan, melainkan sebagai bagian dari upaya membangun sistem data sosial yang lebih akurat.

No More Posts Available.

No more pages to load.