Tapi bahkan panitia acara 17-an tetap memerlukan time-frame kerja. Bayangkan acara lomba makan kerupuk atau balap karung, yang belum mulai, tapi panitianya lima kali diganti. Kordinator digeser jadi seksi konsumsi, seksi acara jadi humas. Tentu, dalam manajemen kepanitiaan, pergantian personel adalah hak prerogatif ketua panitia. Namun pergantian yang terlalu rutin menjadi kehilangan substansi evaluasi-korektifnya.
Masalahnya, kabinet bukan panitia perayaan, dan pemerintahan bukan event organizer yang bersifat ad-hoc. Pemerintahan perlu kesinambungan, memori institusional, dan arah kebijakan yang stabil dan terukur. Penunjukkan jabatan menteri atau kepala badan bukan sekadar nama dalam struktur, melainkan koneksi jaringan kebijakan yang koheren dan kompleks. Mengganti jabatan berarti mereset koordinasi, bukan sekadar menaruh orang dalam kursi.
Kegetolan me-resafel indikasi adanya kegamangan visi-misi atau ketidakjelasan kebijakan. Pergantian kabinet mestinya peristiwa “luar biasa,” ada situasi yang anfal atau fatal. Bukan sekadar keputusan sambil lalu, hasil sekelebat pikiran yang gampang berubah. Kinerja kabinet layaknya seperti pertunjukan orkestra simfoni. Setiap kebijakan perlu nada presisi, dimainkan musisi kompeten, dibawah koordinasi presiden, sang dirigen.











