Resmi Terdaftar di Disnakertrans, SPEKA Aru Dorong Perlindungan Pekerja Perikanan di Kepulauan Aru

oleh -311 views

Porostimur.com, Dobo — Serikat Pekerja Kelautan dan Perikanan Aru (SPEKA Aru) resmi terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Aru. Organisasi ini lahir dari keresahan terhadap minimnya perlindungan tenaga kerja sektor perikanan di Kepulauan Aru yang dinilai masih jauh dari jaminan kesejahteraan dan perlindungan regulasi.

Ketua SPEKA Aru, Yabes Atuany, secara resmi mendaftarkan organisasinya di Disnakertrans dengan didampingi aktivis Destructive Fishing Watch Indonesia (DFW Indonesia), Johan Djamanmona sebagai Dewan Pembina, serta Ari Djerfatin yang tergabung dalam majelis etik organisasi.

Lahir dari Keresahan Kondisi Pekerja

Pembentukan SPEKA Aru berangkat dari kondisi nyata pekerja sektor kelautan dan perikanan di Kepulauan Aru yang dinilai belum mendapatkan perlindungan memadai, termasuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Jelang Piala Dunia 2026, Pedagang Bendera di Malra Kebanjiran Pembeli, Brasil Paling Laris

Pengurus SPEKA Aru, Hendra, mengatakan kesadaran mendirikan serikat pekerja muncul dari situasi lapangan yang menunjukkan ketimpangan antara pertumbuhan industri perikanan dengan kesejahteraan pekerja lokal.

Menurutnya, saat ini terdapat belasan kontainer perusahaan pengelolaan perikanan yang beroperasi di Kepulauan Aru. Namun, belum ada perusahaan yang secara serius mengalokasikan dana tanggung jawab sosial bagi masyarakat maupun pekerja.

No More Posts Available.

No more pages to load.