Baginya Indonesia telah kehilangan sifat moralitas, kebajikan, kebangsaan, karakter,
perjuangan dan kepemimpinan serta menawarkan jalan keluar dari kondisi demokrasi
negatif macam itu melalui gagasan restorasi kebangsaan. Restorasi adalah upaya yang
menghidupkan kembali semua yang hilang itu.
Olehnya restorasi di sini dapat dilihat sebagai sebuah “ideologi tandingan” dari gagasan
revolusi dan reformasi, yang dianggap telah gagal menciptakan perubahan pada tingkat
sosial, ekonomi, politik, hokum dan budaya (ibid).
Oleh Surya Paloh, restorasi bukan sekedar tafsiran struktural “retrospektif”,
menemukan kembali spirit dan makna-makna yang hilang, tetapi juga sebuah upaya
pembacaan prospektif yang secara aktif menemukan ide dan gagasan kreatif tentang
aneka kemungkinan dunia kehidupan.
Tersirat dalam pandangan itu, restorasi dengan demikian adalah sintesis antara apa
yang telah dimiliki (nilai fundamental) dan pencarian segala kemungkinan yang
tersedia (nilai baru). Dan pancasila adalah warisan fundamental yang dimiliki, tetapi
gagasan-gagasannya dilupakan dan nilai-nilainya diabaikan.
Restorasi seperti ditulis Willy Aditya (2013: xviii) dalam INDONESIA DI JALAN
RESTORASI Politik Gagasan Surya Paloh, menguraikan bahwa restorasi harus memiliki
raison d’etre sebagaimana landasan pergerakannya. Restorasi kebangsaan—ini
didorong rasa kecemasan atau kehampaan, anomie, disorder, ketidakberdayaan dan
ketidakpastian.










