Porostimur.com, Labuha – Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Direktur PDAM Kabupaten Halmahera Selatan Soleman Bobote, telah disampaikan kepada Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba pada awal Februari 2026. Saat ini dokumen tersebut sedang dipelajari oleh pemerintah daerah dalam tahap reviu sebagai bagian dari proses evaluasi kinerja.
Bassam mengatakan, setelah proses kajian dokumen selesai dilakukan, pemerintah daerah akan melanjutkan dengan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi riil.
“Memang laporan pertanggungjawaban oleh Direktur PDAM Halmahera Selatan, Soleman Bobote, sudah disampaikan pada awal Februari kemarin dan saat ini sedang kami pelajari dalam tahapan reviu,” ujar Bassam saat ditemui di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jumat (13/3/2026).
Pemkab Siapkan Verifikasi Lapangan
Menurut Bassam, tahap berikutnya adalah melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran isi laporan yang telah disampaikan oleh pihak PDAM.
“Nanti insyaallah akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni mengecek kondisi di lapangan untuk memastikan apakah laporan pertanggungjawaban itu sesuai atau tidak,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan secara langsung kondisi faktual PDAM sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait hasil evaluasi tersebut.












